Saturday 29 October 2016

Sumpah Pemuda dan Komitmen Melahirkan Generasi Kritis


Sejarah telah mencatat bahwa gerakan pemuda dalam perkembangan republik ini punya peranan yang sangat penting. Setelah adanya organisasi Budi Utomo, muncul kemudian organisasi-organisasi kepemudaan dengan pelbagai ideologinya. “Sumpah Pemuda” yang kemudian dicetuskan tanggal 28 Oktober 1928 pada kongres pemuda ke-II itu menandakan mulai bangkitnya jiwa nasionalisme (persatuan) di kalangan pemuda dan melepaskan identitas daerah untuk berjuang atas nama republik.
“Bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu” adalah semboyan yang didengungkan pada saat itu. Jelinya pemuda saat itu dalam melihat celah pada masa kolonial. Kondisi sedang dijajah dan masyarakat berjuang atas nama daerah masing-masing. Tapi dengan adanya kongres pemuda yang melahirkan “Sumpah Pemuda”, menjadi awal semangat persatuan. Itu menandakan bahwa pemuda saat itu cukup kritis dalam menyikapi masalah republik ini.
Proklamasi kemerdekaan indonesia yang dibacakan oleh presiden soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan desakan pemuda-pemuda yang sebelumnya telah menculik soekarno-hatta ke daerah rengasdengklok dan memaksakan untuk secepatnya memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Dan bahkan para kaum intelektual muda (mahasiswa) jugalah yang berhasil meruntuhkan rezim bapak proklamator Indonesia.
Aksi besar terakhir adalah di tahun 1998 ketika mahasiswa meruntuhkan rezim orde lama yang otoriter dengan soeharto sebagai pucuk pimpinannya. Aksi itu sebenarnya merupakan akumulasi-akumulasi aksi dari angkatan 1974, gerakan mahasiswa yang sudah mengoreksi kinerja pemerintahan soeharto. Kemudian dilanjutkan diangkatan 1977/1978, angkatan 1980 sampai angkatan 1990. Masing-masing angkatan sedikit banyak telah berkontribusi atas tumbangnya orde baru.
Bercermin pada sejarah dengan melihat peran pemuda sangat sangat menarik untuk dibahas. Karena dimana ada gerakan perubahan, maka dipastikan ada unsur pemuda yang ikut ambil bagian didalamnya. Tanpa mengecilkan peranan kelompok-kelompok lain di masyarakat, para kaum muda memang selalu tampil di garda terdepan perkembangan republik ini.
Setelah mengukuhkan diri sebagai agent of change, pemuda semakin hari semakin tidak kelihatan taringnya. Di era reformasi sampai demokrasi ini mahasiswa yang disebut sebagai kaum intelektual seakan takut untuk berpendapat terhadap persoalan bangsa. Padahal estafet kepemimpinan republik berada ditangan pemudanya. Ibarat sebuah perahu, pemuda adalah nahkoda dan indonesia sebagai perahunya berlayar. Giliran pemuda, ingin perahunya terus berlayar atau diam dan tenggelam.
Sudah sering diskursus-diskursus atau kajian-kajian yang dilakukan terhadap gerakan mahasiswa dewasa ini. Ada yang dengan dalih “akademis” tidak punya waktu dalam berdiskusi sejenak untuk ngobrol masalah negara, karena sibuk dengan tugas kuliah sehingga malas untuk berorganisasi.
Hal yang sama juga terjadi pada angkatan ’70-’80 an. Malah mungkin lebih parah karena diterbitkannya peraturan pemerintah tentang Netralisasi Kehidupan kampus atau akrab disapa NKK/BKK. Tapi nyatanya, mahasiswa yang secara tertulis dilarang untuk berorganisasi tetap bisa berkontribusi dalam jatuhnya rezim orde baru. Jadi, toh tidak ada alasan mahasiswa tidak berorganisasi dengan alasan tugas dan kuliah.
Memang dalam melakukan sebuah perubahan, organisasi bukan merupakan satu-satunya jalan. Tapi organisasi merupakan alternatif yang paling efektif sebagai alat perubahan. Dengan, meminjam kata Pramudya Ananta Toer, didiklah masyarakat dengan organisasi dan didiklah pemerintah dengan perlawanan, mahasiswa diharapkan mampu menjawab tantangan zaman.
Persoalan yang dialami republik ini tidak hanya ada di satu atau dua sektor. Tapi hampir di semua sektor muncul permasalahan. Dalam aspek ekonomi semisal, para pengusaha-pengusaha asing yang mempunyai modal dengan bebas bisa mengeruk sumber daya alam dan membeli sumber daya manusia. Perusahaan-perusahaan multinasional sampai warung waralaba berhasil masuk ke desa-desa dan mematikan pedagang-pedagang kecil.
Dalam sektor pendidikan, khususnya universitas, mahasiswa disiksa dengan pembayaran SPP setiap semesternya yang kadang berbanding terbalik dengan sarana prasarana yang didapat. Yang ujung-ujungnya setelah lulus menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan multi nasional yang dipekerjakan sebagai budak untuk mengkeruk sumber daya alamnya sendiri.
Itu cuma sedikit dari banyak sektor yang punya persoalan dan harus dibahas lebih jauh. Belum masalah kedaulatan pangan, kesejahteraan sosial, budaya, dll.
Nah, bagaimana mahasiswa bisa kembali mengambil peran setelah euforia kemenangan besar masyarakat yang berhasil melengserkan soeharto di kursi kekuasaan. Mahasiswa harus bangun melihat realita yang terjadi. Kenangan sejarah tidak akan bisa menjawab tantangan zaman yang sudah tidak relevan. Maka dari itu, formulasi-formulasi dalam mengatasi persoalan bangsa harus tetap ada dan berjalan kontinyu
Seperti kata M. Natsir, “ Teruslah mendayung dan engkau takkan terbawa arus.”
Pertama, yang harus diperbaiki adalah diri kita sendiri. Moral (akhlak) yang baik akan melahirkan pemikiran yang lebih jernih, rasional dan objektif. Menurut Imam Al-Ghazali, “Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa dan dari padanya timbul perbuatan yang baik, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran.”
Kalau kita tarik pada aspek agama, untuk membangun sebuah moral yang baik adalah dengan kerangka Iman, Islam, Ihsan. Menurut bahasa, Iman adalahtasdiq (membenarkan). Menurut istilah,  Iman adalah tasdiq dalam hati, ikrar dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan atau iman adalah kepercayaan dalam hati meyakini dan membenarkan adanya tuhan dan membenarkan adanya semua yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Islam, menurut bahasa adalah kedamaian, kesejahteraan, keselamatan dan penyerahan diri pada tuhan. Menurut isilah, Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT  melalui Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada ummatnya. Ihsan sendiri menurut bahasa adalah kebaikan dan menurut istilah adanya perlakuan baik yang dilakukan oleh manusia.
Pondasi ini kemudian yang harus digunakan untuk membangun moralitas. Karena ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
Kedua, dengan berani menyuarakan pendapat. Setiap individu mempunyai passion yang berbeda-beda dalam berpendapat. Yang senang menyikapi persoalan dengan aksi, silahkan melakukan kasi demonstrasi. Yang suka menulis, silahkan bersuara lewat tulisan. Yang suka seni, silahkan mengadakan pertunjukkan seni entah itu musik, puisi atau drama teatrikal. Segala cara harus ditempuh untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Ketiga adalah dengan cara memasuki semua elemen masyarakat yang sepenanggungan sependeritaan. Ibnu haldun dalam muqaddimah menyebutkan, “Orang akan cenderung membuat komuni dengan orang yang sependeritaan.”
Antonio Gramsci menyebutnya dengan ‘intelektual organik’. Cerdik cendekia yang mampu mentransfer persoalan besar dalam nalar berfikir awam. Karena selama ini mahasiswa dianggap sebagai kaum elit. Dan, mahasiswa pun seolah-olah derajatnya berada paling atas diantara kelompok masyarakat yang lain. Sehingga istilah-istilah yang digunakan pun setinggi loteng gendung kampus. Mahasiswa yang seperti itu pun jarang mendapat perhatian dari masyarakat. Kuasai forum-forum publik yang bisa mengajarkan propaganda.
Ingatlah bahwa perubahan memang tidak akan terjadi jika dilakukan seorang diri. Tapi perubahan itu diawali dengan individu yang berani mengatakan benar sebagai kebenaran dan salah sebagai kesalahan.
Momen sumpah pemuda ini jangan hanya diperingati setiap tahunnya. Tapi juga harus ada refleksi, pelajaran yang diambil di dalamnya. Sumpah pemuda dicetuskan bukan karena eksistensi pemuda saat itu ingin diakui. Melainkan itu adalah sebuah respon kritis dalam menyikapi perbedaan suku-suku pada saat dan dengan cepat menyadari bahwa kemerdekaan akan tercapai jika kita bersatu. Terakhir pesan dari Spartacus, Gladiator Roma, bahwa, “Kita lebih baik mati daripada hidup dalam perbudakan.”